[LINK] Pengelompokan Jenis Kayu Perdagangan Indonesia

[LINK] Pengelompokan Jenis Kayu Perdagangan Indonesia

Tugas utama Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi (BLI) berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.18/MenLHK-II/2015 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan adalah menyeleng- garakan penelitian, pengembangan, dan inovasi di bidang lingkungan hidup dan kehutanan untuk mendukung eselon I teknis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan pemangku kepentingan lainnya. Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, untuk memantapkan pembangunan secara menyeluruh dengan menekankan keunggulan kompetitif dan kemampuan IPTEK, BLI harus menghasilkan IPTEK yang inovatif dalam rangka menjawab berbagai permasalahan dan tantangan di sektor lingkungan hidup dan kehutanan.

Read more here.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *